TAHUN 2009 mendatang, Provinsi Riau mendapat jatah dana block grant sebesar Rp658,169 miliar. Dana tersebut dipergunakan untuk sejumlah kegiatan mempelancar program pembangunan di Riau.
Ketua Panitia Kerja (Panja) block grant Komisi X DPR RI untuk Riau, Musfihin Dahlan, kepada wartawan Jumat (12/12) menyebutkan, dana block grant tersebut diberikan kepada daerah dengan maksud untuk menunjang proses belajar mengajar di daerah.
Secara rinci, dari Rp658 miliar dana yang dijatahkan ke Riau tersebut, sebesar Rp366 miliar diantaranya dikelola oleh Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah, Ditjen Pendidikan Tinggi Rp6,96 miliar, Ditjen Pendidikan Nasional Informal dan Formal sebesar Rp18,3 miliar, dan Ditjen PMPTK Rp266,3 miliar.
‘’Secara nasional, pada 2009 ini dianggarkan dana Rp35,1 Triliun untuk kegiatan block grant ini. Sedangkan 2008 Rp33,4 Triliun,’’ kata Musfihin.
Akan halnya pada 2008 ini, Provinsi Riau menerima dana Rp547,7 miliar untuk block grant. Dana langsung disalurkan Depdiknas ke rekening sekolah.
Tak hanya untuk rehab gedung dan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB), dana block grant ini juga dialokasikan untuk sejumlah kegiatan. Diantaranya program penelitian dan pengembangan Iptek, program Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 tahun, Program Pendidikan Menengah, Pendidikan Non Formal, Pendidikan Tinggi, PMPTK, Pengembangan budaya baca dan pembinaan perpustakaan, manajemen pelayanan pendidikan, penelitian dan pengembangan pendidikan, penyelenggaraan pimpinan kenegaraan dan pemerintahan dan program penguatan kelembagaan pengarustamaan gender dan anak.
Di Riau, keberadaan block grant ini kata Kepala Disdik Riau HM Wardan MP, sangat diperlukan. Mengingat APBD Riau dan kabupaten/kota saja tidak menyanggupi untuk membiayai sejumlah kegiatan seperti yang dibiayai di APBN tersebut.
‘’Perlu pengawasan bersama dari pemerintah di daerah untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan ini di daerah,’’ kata Musfihin.(kaf/ripos)
0 komentar:
Post a Comment