Pembuatan SIM Cepat dan Tidak Berbelit-belit
IMEJ bahwa susah membuat Surat Izin Mengemudi (SIM), biaya besar, berbelit-belit ternyata tidak berlaku lagi. Buktinya kemarin, ketika saya memperpanjang SIM C dan A di Mapoltabes Pekanbaru, ternyata tidak memakan waktu lama dan biayanya pun relative murah hanya Rp60.000.
Selama ini, saya membuat SIM, selalu mendapat kemudahan dari masyarakt awam lainnya. Mungkin saya karena profesi yang saya geluti selama ini dan selalu berhubungan dengan pejabat, baik aparat pemerintah daerah, pihak kemanan, kepolisian dan sebagainya, sehingga keakraban pun terjalin. Berbagai kemudahan dalam setiap berurusan pun saya peroleh. Padahal, terkadang ingin pula rasanya menjalani urusan seperti orang kebanyakan.
Sehingganya ketika SIM saya hamper habis, saya coba menjalani system pengurusan seperti orang kebanyakan. Ya,.. ganti-ganti membuktikan imej yang selama ini menyebutkan bahwa kalau masyarakat awam berurusan amat sulit. Apakah benar atau tidak, ya.. piker dalam hati.
Setelah dicoba, ternyata imej itu tidak bias dibenarkan. Ini terlihat dengan system yang diterapkan cukup teratur dan disiplin. Paradigma Polisi sebagai pelayan masyarakat pun nampak di tempat pelayanan pembuatan SIM itu. Wajah angker tidak ada nampak, para calo pun tidak ketara bahkan mungkin tidak ada lagi.
Setiap warga yang mengajukan pembuatan baru ataupun mempepanjang SIM diharuskan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dengan persyaratan lengkap. Sebagai acuannya, pihak Satlantas pun menempelkan berbagai pengumuman prosedur pembuatan SIM itu, baik untuk SIM A, B maupun C hingga kepada peringatan agar pembuatan SIM tidak melalui calo.
Semula, saya menduga memperpanjang SIM bisa memakan biaya sampai Rp300.000 untuk 1 SIM, seperti yang disebut-sebut banyak orang bahwa sulitnya mengurus SIM. Makanya ketika SIM saya akan habis masa berlakunya, di kantong sudah ada uang lebih Rp600.000 untuk dua SIM. E,.. ternyata tidak.
Sesampai di tempa pembuatan SIM, sejumlah polisi melihat dan menyapa dengan senyum ramah. Bahkan pemohon pun diarahkan ke loket 1 tempat pendaftaran. Di sana pemohon hanya ditarik uang Rp60.000 untuk 1 SIM. Selanjutnya diarahkan ke loket nomor 3 hingga seterusnya ke loket 6 tempat pengambilan SIM yang jadi. Tidak sampai rentang waktu 1 jam setelah pendaftaran, pemohon pun disuruh untuk berfoto dan selanjutnya menunggu yang SIM jadi.
Merasa penasaran dengan biaya yang relative rendah itu, sya pun akhirnya memberanikan diri untuk bertanya berapa biaya lainnya. Dengan senyum yang ramah, polisi yang bertugas pun menyatakan, ‘’Sudah jadi SIM-nya Pak. Kalau sudah ya,.. sampai di situ. Selamat hati-hati di jalan raya.’’
Sapaan yang akrap itu pun menandakan manunggalnya masyarakat dengan polisi. Jika hal serupa dilakukan pada warga yang dengan tidak sengaja melanggar lalu lintas, seperti memasuki vorboden karena ketidaktahuan atau pun akibat rambu lalu lintas tertutup, sungguh enak dipandang mata..
Dalam pikiran saya, kalaulah semua polisi di negeri ini seperti itu, sungguh aman dan nyamanya setiap warga yang berlalu lintas dan berurusan dengan polisi. Bahkan dengan pelayanan yang maksimal itu, bukan tidak mungkin, masyarakat yang merasa telah terlayanan akan pula berterima kasih dengan tulus dan ikhlas. Ya,.. semoga saya polisi kita semua seperti. Selamat untuk polisi lalu lintas dengan paradigma baru.(ril)
0 komentar:
Post a Comment