KABAR buruk menyambut tahun 2009! Dinas tenaga kerja Provinsi Riau, memprediksi pada tahun 2009 mendatang, akan ada sekitar 4.500 karyawan lagi yang akan terkena Pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh beberapa perusahaan dalam upaya efesiensi pekerja dan penyelamatan operasional perusahaan.
Memang kita belum bisa mengatakan itu akan terjadi, tapi ada kecendrungan ke arah situ pasti ada. Saat ini saja ada 1.000 karyawan PT RAPP yang dirumahkan. Kalau kondisi ekonomi tidak teratasi bukan tidak mungkin PHK itu akan berlanjut dan prediksi kita sekitar 4.500 karyawan terancam di PHK, kata Kasubdis Hubungan Kerja dan Masalah Buruh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Riau, Syamsul Bahri pada wartawan, Kamis (11/12).
Tingginya tingkat PHK saat ini kata Syamsul, mengancam bertambahnya angka pengangguran di Riau. Saat ini angka pengangguran di Riau mencapai 200 ribu lebih atau sejumlah 10,1 persen dari jumlah . Namun demikian, Disnaker tetap berharap, jika kondisi ekonomi sudah membaik, masing-masing perusahaan yang telah mem-PHK-kan karyawannya untuk dapat mempekerjakannya kembali
Sementara itu, Disnaker Provinsi Riau mencatat ada sejumlah 2.148 karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh beberapa perusahaan di Riau. Jumlah tersebut tercatat mulai dari tahun 2007 hingga akhir 2008 ini. Ironisnya, di tahun 2008 ini jumlah tersebut merupakan angka tertinggi dalam kasus PHK yang pernah terjadi dalam sejarah Riau.
Memang kasus PHK yang terjadi saat ini bukan semata-mata diakibatkan krisis ekonomi global saja. Tapi kita tidak menutup mata bahwa tahun ini krisis global telah berdampak negatif pada pekerjaan banyak orang,kata Syamsul.
Dari jumlah 2.148 karyawan yang di-PHK, dijelaskan Syamsul termasuk di dalamnya dua perusahaan besar yang berada di Riau. Masing-masing perusahaan tersebut adalah PT Riau Andalan pulp and Paper (RAPP) sejumlah 559 karyawan dan PT Indahkiat sejumlah 420 karyawan.Tapi informasi yang kita terima, Indahkiat itu program pengunduran diri sukarela atau PPDS. Bukan di-PHK, tapi karyawan yang mengundurkan diri. Pada umumnya karyawan yang di-PHK berasal dari perusahaan perkebunan yang bergerak di bidang ekspor seperti perkebunan dan perkayuan,jelasnya.(afz/rpg)
0 komentar:
Post a Comment