SAUDARA KU DI MANA PUN BERADA, SEIRING DATANGNYA 1 RAMADHAN 1433 H, MARILAH KITA SALING MEMBERSIHKAN DIRI, KEPADA ALLAH SWT KITA BERTAUBAT SESAMA MANUSIA KITA SALING BERMAAF-MAAFAN. MARI KITA PERBAIKI HUBUNGAN SILATURAHIM SESAMA UMAT, TERUTAMA PADA ORANG TUA, SUAMI ISTRI, SESAMA SAUDARA SEDARAH SERTA DENGAN KAUM KERABAT, JIRAN TETANGGA. SEMOGA DENGAN CARA DEMIKIAN, KITA BISA MENJALANI IBADAH PUASA DENGAN TENANG DAN MENDAPATKAN PAHALA YANG SETIMPAL DI SISI aLLAH SWT. UNTUK ITU, SAYA ATAS NAMA PRIBADI DAN KELUARGA MENGUCAPKAN SELAMAT MENJALANI IBADAH PUASA, MOHON MAAF ZAHIR DAN BATIN. SAUDARA KU, SESUNGGUHNYA BERHAJI MERUPAKAN SALAH SATU RUKUN ISLAM, YANG UNTUK MENJALANKANNYA KITA HARUS MEMILIKI TRESHOLD (NILAI AMBANG BATAS), KELAYAKAN, BAIK JASMANI, ROHANI MAUPUN MATERI. MAKANYA KALAU SUDAH SIAP, SEGERAKANLAH!!

Saturday 2 May 2009

Banjir dan Permintaan Maaf Wali Kota

. Saturday 2 May 2009

BANJIR. Demikian kata yang dipakai sejumlah media massa, baik cetak maupun elektronik yang menggambarkan kondisi di sejumlah wilayah di Riau sejak beberapa hari belakangan diguyur hujan. Genangan air tidak saja terjadi di Kota Pekanbaru saja, tapi juga di sejumlah kabupaten/kota, seperti di Rokan Hulu, Siak, Kampar dan lainnya.

Secara ilmu alam, sebelum hujan yang merupakan akumulasi penguasan air di bumi dan di laut itu sampai ke bumi, terlebih dahulu akan ditahan oleh dedaunan, rumput, semak belukar, atau pun hutan. Selanjutnya air akan menyentuh dan meresap ke dalam bumi dengan kecepatan rendah. Sehingga kalau pun terjadi genangan air akibat intensitas hujan cukup tinggi, dalam waktu singkat air genangan itu pun akan kering.

Benarkan ini adalah faktor alam dengan intensitas hujan yang berlangsung cukup lama dan deras? Sehingga drainase tidak mampu menampung debit air yang kuat seperti diungkapkan Wali Kota Pekanbaru Herman Abdullah. Sehingga wali kota pun meminta maaf kepada warga. Hanya karena faktor alam?

Haruskah kita menyalahkan alam? Tuntaskah hanya dengan permintaan maaf? Jawabnya tentulah tidak. Lihat misalnya di sejumlah kawasan pemukiman warga, terjadi rendaman yang cukup besar dan tinggi, sebagai akibat tidak terurusnya sistem drainase. Para developer pengadaan rumah tidak memperhatikan sistem drainase yang memadai.

Untuk ratusan rumah tempat tinggal, misalnya hanya disediakan drainase selebar 30-40 centimeter dengan kedalaman 30 centimeter. Mungkinkah kesalahan ini ditumpukkan pada pihak developer sendiri? Jawabannya tentulah tidak. Pemerintah dalam hal ini instansi terkait yang mengeluarkan izin bangunan juga harus bertanggung jawab, karena kurang atau lemahnya pengawasan di lapangan.

Demikian juga dengan izin kawasan pertokoan. Selain harus mempersiapkan sumur-sumur resapan, pertokoan juga harus memperhatikan resapan air secara alami. Fakta di lapangan terlihat di kawasan pertokoan, perkantoran yang berada di pinggir-pinggir jalan protokol tidak lagi memiliki daerah resapan air.

Akibatnya bila terjadi hujan lebat, maka air yang turun tidak lagi diserap oleh humus tanah, tapi langsung jauh ke atas semen yang kemudian melimpah ke jalan. Akibatnya terjadinya penumpukan air di badan jalan yang nantinya juga menimbulkan kerugian berupa kerusakan badan jalan. Pemandangan ini bisa di lihat di mana-mana, baik di Jalan Sudirman, Tuanku Tambusai, Soebrantas, Imam Munandar dan hampir di seluruh ruas jalan lainnya di Pekanbaru.

Padahal semua kondisi tersebut biasa disiasati dengan pembuatan sumur-sumur resapan, pemakaian paving blog, penanaman rumput dan sebagainya, sehingga air yang jatuh ke bumi biasa meresap di bumi. Kejadian ini menggambarkan tidak adanya ketegasan pemerintah dengan kondisi di lapangan. Tegas seakan hanya di peraturan daerah dan di atas kertas, tanpa pengawasan di lapangan. Dan sekali lagi itu tidak biasa hanya diselesaikan dengan permohonan maaf, tapi harus tindakan tegas di lapangan.

Artinya Pak Wali Kota beserta aparatnya harus dengan tegas memerintahkan agar pemilik toko dan perkantoran membongkar semua coran semen yang menutupi halaman kantor atau pertokoan tersebut dan menukarnya dengan paving blog. Kalau pemilik bangunan membandel wali kota dan aparatnya harus berani mengeksekusi sepertimana mengeksekusi pedagang kali lima yang memakai badan jalan.

Ini harus dilakukan demi masa depan kota, masa depan warga dan masa depan anak cuku kita ke depan. Untuk itu kita tunggu ketegasan Pak Wali.***
Tajuk Riau Pos edisi Sabtu 2 Mei 2009

0 komentar:

YASRIL RIAU Desain ByHendrawan and Support by Ridwan CCMD. All Right Seserved

 
Namablogkamu is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com | Power by blogtemplate4u.com