Peristiwa miris di bidang program Keluarga Berencana (KB) terjadi lagi. Sudahlah petugas lapangan keluarga Berencana (PLKB)hampir tidak ada di setiap kecamatan, kini pengurus dan kader Posyandu pula yang dipecat.
Padahal yang mereka urus bukanlah yang muluk-muluk. Bukan proyek, bukan pula tampuk kursi kekuasaan, melainkan berupa pelayanan kesehatan yang dilakukan secara terpadu kepada masyarakat. yang kesemua itu terinspirasi oleh rasa sosial dan kepedulian akan pentingnya pelakanaan program KB.
Seperti yang dialami para ibu-ibu pengurus dan kader Posyandu RW 15 Kelurahan Tangkerang Timur Kecamatan Tenayanraya mendatangi DPRD Kota Pekanbaru. Jumat (27/3) lalu mereka mendatangi DPRD Pekanbaru karena tak terima dengan keputusan RW yang memberhentikan secara sepihak oleh pihak dan tanpa pemberitahun.
Dengan berpakaian seragam posyandu tiga petugas Posyandu RW 15 didampingi beberapa perwakilan warga langsung menyampaikan aspirasinya dengan nada agak tinggi kepada anggota DPRD saat itu. ‘’Kami tak terima diberhentikan begitu saja, padahal hidupnya Posyandu di RW 15 itu berawal dari kami. Sampai sekarang sudah enam tahun kami berupaya meningkatkan pelayanan posyandu kepada warga RW 15 itu,’’ kata Sayfrida, Ketua Posyandu RW 15 yang diberhentikan itu.
Sebagai pengurus Posyandu tentu dirinya tak terima dengan keputusan yang dibuat, karena ia menilai keputusan yang dibuat hanya keinginan dari RW saja. Kemudian RW 15 langsung menunjuk petugas Posyandu baru. ‘’Kan keputusan seperti itu sangat tak etis, jika memang mau memilih pengurus baru bawa kita bersama. Kita pilih bersama dengan mufakat, jangan langsung diberhentikan begitu saja, tentu kami tak terima. Seharusnya ada serah terima kepengurusan bukan langsung tukar begitu saja,’’ tegasnya.
Padahal kata Safrida lagi, pihaknya bersama masyarakat sudah beupaya maksimal, yang sebelumnya Posyandu itu belum bisa melayani dnegan maksimal kepada masyarakat terutama kepada ibu-ibu dan anak-anak balita. Tapi sekarang Posyandu itu suda memiliki kamar sendiri untuk pemeriksaan ibu-ibu. ‘’Walaupun masih sewa. Tapi dengan kejadian ini kami sangat kecewa sebagai pengurus yang merintis Posyandu itu selama ini,’’ jelasnya.
Menyikapi hal tersebut, Susi Herlinda menegaskan, dirinya akan berupaya menjembatani dan mencari tahu akar permasalahan yang ada. ‘’Sekarang saya terima dulu laporan dari ibu-ibu, dalam waktu dekat kita akan berkoordinasi dengan lurah. Apalagi yang kita dapatkan sekarang ini, kop surat keputusan penggantian pengurus Posyandu adalah kop surat kelurahan tapi menandatanganinya adalah RW. Tentu ini tak bisa diterima,’’ jelas Susi Herlinda.
Kemudian Sharil menegaskan, agar para pengurus Posyandu menyampaikan hal itu saat dirinya reses. ‘’Nanti ibu-ibu saya undang untuk datang di reses saya. Saya berharap permasalahan ini disampaikan,’’ pintanya.
Mungkinkah ini akan terselsaikan. Tidak 100 persen menjanjikan, telebih lagi oleh anggota dewan yang saat ini juga tengah berebut simpati masyarakat dalam masa kampanye. Ini saatnya pihak BKKBN turun tangan dan menyampaikan aspirasinya ke masyarakat. Ke para pengurus RT/RW, lurah dan kecamatan, serta pak wali kota sekali pun.
Betapa pentingnya program KB dan betapa pentingnya dukungan dari lapis bawah, yakni kelompok-kelompok masyarakat. Satu hal yang perlu ditekankan adalah, tidak perlu main pecat memecat. Sebaliknya kalau bisa Posyandu-posyandu itu diperbanyak dan bisa menjangkau masyarakat lebih lagi.***