oleh Yasril
BUPATI Kampar Drs H Burhanuddin Husein minta agar data pemilih di wilayah Kabupaten Kampar tidak direkayasa. ‘’Penetapan daftar pemilih itu hendaknya benar-benar mengacu pada fakta dan jangan sampai dijadikan komoditas politik,’’ kata Bupati Kampar diwakili Asisten I Drs H Nazaruddin saat membuka sosialisasi pengawasan Pilkada Riau tingkat Kabupaten Kampar di Bangkinang, Rabu (6/8).
Menurut Bupati, hal ini sangat penting, karena pada suasana Pilkada sangat rentan timbulnya gesekan-gesekan. Makanya perlu pencegahan sebelum terjadi.
‘’Untuk itu, perlu ditingkatkan akuratsi dan validasi dara pemilih, sehingga tidak ada lagi penduduk yang memenuhi syarat sebagai pemilih, tapi tidak terdaftar sebagai pemilih,’’ katanya.
Dijelaskannya, berdasarkan data yang ada di tingkat provinsi, terdapat 3.205.849 pemilih dan jumlah TPS sebanyak 4.498 TPS. ‘’Khusus di Kampar, terdapat 396.235 pemilih dengan 934 TPS, itu sudah termasuk di lima desa yang bersengketa di Kecamatan Tapung Hulu,’’ tuturnya.
Bupati juga menegaskan perlunya dilakukan deteksi dini terhadap kemungkinan terjadinya aksi-aksi melawan hukum yang dapat mengganggu kelancaran pelaksanaan Pilkada, terutama saat berlangsung kampanye. ‘’Isu startegis yang sangat memungkinkan terjadinya konflik adalah isu SARA (suku agama, ras). Ini pwerlu perhatian serius demi menjaga situasi yang kondusif,’’ tegasnya.
Untuk itu paparnya perlu pula pengawasan berlapis untuk menjaga kemurnian proses pemungutan suara serta isu money politik dan bentuk penyimpangan lainnya. ‘’Untuk itu, sebagai langkah antisipasi perlu dilakukan dosialisasi pelaksanaan Pilkada dengan melibatkan berbagai instrumen komunikasi dan informasi yang ada. Caranya libatkan masyarakat sebagai agen informasi. Sebab, keberhasilan Pilkada ditentukan oleh masing-masing tahapan yang tengah dan akan dilalui itu,’’ tuturnya lagi.
Dalam pada itu, Ketua Pelaksana Panwas Pilkada Riau, Kabupaten Kampar Aprizal SE mengatakan, maksud pelaksanaan sosialisasi pengawasan Pilkada Riau untuk menyebarluaskan kepada masyaakat tentang tugas, fungsi dan wewenang pengawasan ini kepada masayarakat. Yang terlebih penting lagi adalah memberikan wasasan kepada masyarakat tentang perlunya pengawasan secara terpadu antara petugas dan masyarakat. ‘’Sebab, masalah ini bukan hanya tanggung jawab panwas dan KPU saja, tapi juga semua masyarakat, termasuk yang ada di Kampar,’’ tuturnya.(yasril)
1 komentar:
Terima kasih min informasinya ... Salam Sukses Selalu ya gan..
Update terus gan artikelnya ... sangat bermanfaat untuk banyak orang ..
Sudah tahu ?
Copa America 2019
Cara Nonton Live Brazil vs Argentina
Post a Comment